Kalo urusan yang satu ini emang rada bimbang dan ragu, disatu sisi user gak kepengen website-website yang mereka sering kunjungi di blok (website parno…hehehe) dilain sisi, manajemen kantor pengennya website gegituan di blok sehingga tidak mengganggu proses kerja.

Ya udah mau gak mau gw harus menjalankan perintah manajemen kantor daripada gw dipecat weee…wee… :P.  Untuk ngeblok ada 2 cari sih yang gw tau, yang pertama dengan alamat website itu sendiri (bisa juga dengan nama domain atau IP nya) dan yang kedua dengan tipe file. Kita liat yaks…

A. Dengan Alamat Website dan IP

/ip proxy access

dst-host=www.situsporno.com action=deny

If using source address will too like this :

/ip proxy access
src-host=192.168.x.x action=deny

B. Dengan menggunakan tipe file dan keyword

Untuk memblok download file yang berekstension rar, mov, exe, dat, avi, mp3 atau pun yang lain sesuka hari anda.

/ip proxy access
path=*.rar action=deny
path=*.mov action=deny
path=*.exe action=deny
path=*.dat action=deny
path=*.avi action=deny
path=*.mp3 action=deny

Untuk memblok dengan menggunakan keyword yang umum, seperti sex, nude, porn, dan lainnya

/ip proxy access
dst-host=:sex action=deny
dst-host=:nudeaction=deny
dst-host=:porn action=deny
dst-host=:adult action=deny

Gitu deh, semoga boss senaaanggg…..